Tentang PPID Polman Bandung
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui keberadaan PPID maka Masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab pada bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Informasi Setiap Saat
Informasi Berkala
Informasi Serta-Merta
Berita PPID
Layanan PPID
PPID menyediakan layanan Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala, dan Informasi Serta-Merta.
Bantuan Teknis PPID
PPID Politeknik Manufaktur Bandung
Gedung Rinekamaya Lt. 2
Kampus Politeknik Manufaktur Bandung
T : (+6222) 2500241 Ext 161
Bantuan teknis dapat melalui layanan pengaduan / kanal pusat bantuan PPID